Senin, 23 Mei 2011

Tragedi Universitas Kleptokratis

Universitas malikussaleh yang mengambil nama dari sultan malikussaleh seorang raja pertama di kerajaan samudera pasai, merupakan universitas negeri yang terletak di kabupaten aceh utara, universitas malikussaleh yang di singkat dengan unimal, di negerikan pada tahun 2001, pada saat kondisi politik di aceh sedang mengalami pergolakan yang cukup besar yang di tandai dengan konflik yang sangat mencekam di aceh, untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat aceh yang berada dalam konflik berkepanjangan yang menimbulkan suatu degradasi ilmu pengetahuan maka pemerintah pusat mempertimbangkan untuk melahirkan universitas negeri kedua di aceh setelah unsyiah yang terletak di wilayah pasai, karena wilayah ini merupakan wilayah pusat konflik di aceh yang paling bergejolak.
            Saat ini, universitas malikussaleh mempunyai 5 (lima) Fakultas yaitu Fakultas ilmu sosial dan ilmu politik, Fakultas hukum, Fakultas pertanian, Fakultas teknik, Fakultas ekonomi, dan Program Studi Pendidikan Dokter, selama perjalanan universitas malikussaleh mulai dari tahun 2001 sampai sekarang permasalahan terus bermunculan tanpa penyelesaian yang baik, sehingga kondisi politik dalam kampus yang tidak stabil ini berakibat buruk terhadap para mahasiswa.
            Permasalahan-permasalahan yang muncul di universitas malikussaleh diantaranya adalah tidak adanya kepastian letak kampus, saat ini universitas malikussaleh merupakan universitas terluas di Indonesia yang wilayahnya meliputi kota lhokseumawe dan kabupaten aceh utara, kondisi ini membuat mahasiswa bimbang karena hampir setiap tahun mahasiswa berpindah-pindah mulai dari lancang garam Lhokseumawe kemudian pindah ke Cot Tungku Nie Releut Kabupaten Aceh Utara dan sekarang pindah ke Bukit Indah, ini menandakan bahwa menejemen kampus yang belum baik, dan Pembantu Rektor 4 (empat) yang mempunyai tugas perencanaan kampus tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Tidak hanya kepastian letak kampus, yang menjadi permasalahan. masalah lain yang di hadapi unimal adalah menejemen di universitas malikussaleh yang sangat bobrok, pembangunan Gedung Fakultas yang belum lengkap dan tidak jelas, fasilitas di universitas malikussaleh yang sangat minim, seperti sarana dan prasarana yang sampai saat ini belum terpenuhi, laboraturius yang hingga kini belum memenuhi standart dan kondisi perpustakaan baik di Fakultas hingga universitas yang belum memiliki buku-buku yang komtemporer, tidak adanya laboraturius bahasa, tenaga pengajar yang masih tidak sesuai dengan Undang-Undang Guru dan Dosen pasal 46 ayat 2 Karena masi banyak dosen yang hanya lulusan S1 sementara dalam undang-undang guru dan dosen, jelas dinyatakan bahwa kualifikasi akademik dosen diperoleh melalui pendidikan tinggi program pasca-sarjana. Selain masalah di atas berbagai kasus juga terjadi di univeritas malikussaleh seperti ketidak-jelasan pengelolaan anggaran MTQ, yang banyak menimbulkan kritikkan di kalangan mahasiswa dan para dosen, yang menuntut transparansi anggaran MTQ, mahasiswa menilai ada penyelewengan dana MTQ, karena anggaran yang di keluar sekitar 12 milyar berbanding terbalik dengan fasilitas MTQ yang di berikan. Seperti pembangunan panggung untuk MTQ yang menelan biayah 900 juta, padahal apabila di lihat tidak layak dengan kondisi panggung yang hanya terbuat dari triplek, kemudian fasilitas kafilah dari setiap universitas yang mengikuti MTQ tidak memenuhi standat dari komsumsi hingga penginapan,
Hal ini membuat mahasiswa yang tergabung di Front Mahasiswa Univeritas malikussaleh gerah dan melakukan demonstrasi di depan Biro Rektorat, meminta kepada Rektor universitas malikussaleh Hadi Arifin untuk memberikan transparansi dana MTQ, beberapa hari setelah Aksi demonstrasi 18 mahasiswa di panggil tim 13 yang merupakan tim disiplin unimal,dan mengancam drop out kepada mahasiswa kemudian memberikan surat peringatan kepada 18 mahasiswa yang melakukan demonstran, hal ini di buktikan SK No.661/H45/KM/2009. Tentang tata tertib mahasiswa unimal. Ini menandakan bahwa iklim demokrasi di universitas malikussaleh kurang baik, seharusnya kampus merupakan wadah untuk menjalankan proses demokratisasi, bukan membukam suara mahasiswa yang kritis, kalau memang pihak Rektorat tidak melakukan korupsi mengapa suara mahasiswa di bungkam dengan surat pemanggilan dan ancama Drop out dan kenapa hingga saat ini pihak Rektorat tidak melakukan transparansi anggaran MTQ kepada mahasiswa. ? kejadian ini teryata tidak membuat mahasiswa yang tergabung di front mahasiswa universitas malikussaleh gentar, mahasiswa kemudian melaporkan Tim 13 ke komnasham karena mahasiswa merasa hal ini merupakan pelanggaran atas HAK SIPOL mahasiswa.
Pada tahun 2011 ketidak-jelasan anggaran keuangan di universitas malikussaleh juga  terjadi, ratusan pegawai honorer di universitas malikussaleh tidak di bayar gajinya selama 8 bulan, dan ratusan mahasiswa yang menerimah beasiswa PPA, BBM juga belum menerimah haknya, seharusnya beasiswa tersebut sudah di berikan kepada mahasiswa. kenapa Hak mahasiswa dan pegawai honorer belum di berikan ? sudah saatnya sebagai civitas akademik di universitas malikussaleh kita merenungkan nasib universitas ini yang kacau, penuh dengan ketidak jujuran. pergantian Rektor, pergantian Pembantu Rektor, pergantian Senat, pun tidak mengubah keadaan Kampus ini, yang terjadi hanyalah perubahan prematur.
Kita berangkat pada tahun 2001 silam, dengan maksud menegerikan universitas malikussaleh masyarakat mengharapkan universitas malikussaleh dapat memajukan aceh yang telah lama di landa konflik, kehadiran universitas malikussaleh di harapkan dapat berperan membangun aceh menjadi provinsi yang mandani, dan tentu saja proses demokratisasi di aceh dapat terjadi. Tetapi dalam perjalanan universitas malikussaleh saat ini harapan rakyat aceh dan pemerintah hanyalah tinggal harapan karena yang terjadi adalah penindasan, ketidak jujuran dan kemunafikan. Dan terjadilah perubahan universitas ini tidak lagi menjunjung demokrasi melainkan menjadi universitas yang kleptokrasi. Kleptokrasi adalah pemerintahan inegaliter yang sama sekali tidak adil, penindas. Inti dari kleptokrasi adalah memindahkan kekayaan nasional dari rakyat kepada lapisan atas penguasa. Mengapa seluruh civitas akademi di universitas malikussaleh sampai saat ini begitu toleran terhadap kleptokrasi yang terjadi di kampus ? sebab yang terjadi saat ini adalah hak mahasiswa yang telah dilucuti oleh pihak Rektorat.
Tampaknya sulit bagi Rektor baru kita untuk membasmi kleptokrasi yang terjadi di universitas, karena seluruh Birokratnya cendrung mengabadikan kleptokrasi dan Rektor sekarang Baru berjalan Beberapa bulan dan masi di persoalkan dengan problem-problem baru dan lama. Seperti Pembangunan Gedung yang belum jelas, pemenuhan sarana dan prasana yang sampai saat ini belum terpenuhi, Dana Wirausaha mandiri yang belum tuntas di berikan oleh mahasiswa, berkurangnya kepercayaan public terhadap universitas malikussaleh, untang kampus, gaji pegawai honorer yang belum di bayar, dana beasiswa mahasiswa yang belum di berikan, dan akreditasi beberapa jurusan yang sampai sekarang masi belum jelas. Bagaimana Rektor baru kita dapat mengatasi masalah ini dan membasmi kleptokrat yang sudah berpengalaman ? tentunya mahasiswa universitas malikussaleh menunggu tindakan dari Rektor baru untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi, dan menghujudkan universitas malikussaleh sebagai kampus yang di dambakan rakyat aceh. Apabila Rektor gagal memotong garis hidup kurupsi yang terjadi di kampus dan mengatasi persoalan Kampus, maka sejarah universitas malikussaleh akan merupakan cerita duka yang meneteskan air mata. Mungkin memang civitas akademik tidak melawan dan hanya diam, namun diam dengan genangan air mata yang pasra dengan penghisapan yang terjadi.

Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Politik Unimal, Sekretaris KDK SMUR UNIMAL, Siswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar